Fungsi Al-Qur’an Dalam Kehidupan

Al-Qur’an mempunyai arti yang harfiah yaitu bacaan. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur. Apabila kita membaca Al-Qur’an maka akan mendapatkan pahala dan mempunyai beberapa fungsi dalam kehidupan manusia. Beberapa fungsi Al-Qur’an dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Al-Qur’an sebagai penyempurna kitab sebelumnya

    وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ

    Dan (di antara ciri orang yang bertakwa adalah) mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (Q.S. al-Baqarah: 4)

    Allah SWT telah menurunkan kitab ke para Rasulullah / Nabi. Kitab suci merupakan panduan hidup bagi umat dari masing-masing Rasulullah. Kitab suci tersebut terdiri dari Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur’an dan Suhuf. Kitab Taurat menjadi kitab suci tertua yang diturunkan kepada Nabi Musa AS dan khusus bagi umatnya. Kitab Zabur diturunkan bagi Nabi Daud AS dan hanya untuk umatnya. Kitab Injil hanya diturunkan bagi Nabi Isa AS dan umatnya. Kitab suci Al-Qur’an menjadi pengecualian karena diturunkan bagi Nabi Muhammad SAW beserta seluruh manusia di seluruh dunia.

    Kitab Al-Qur’an diturunkan pada urutan yang terakhir mempunyai keistimewaan. Al-Qur’an menjadi kitab yang menyempurnakan dari kitab-kitab yang sebelumnya. Al-Qur’an berlaku sampai dengan akhir zaman. Seluruh umat Islam wajib mengimani seluruh kitab-kitab yang diturunkan ke para nabi. Al-Qur’an bersifat komprehensif dan menyempurnakan kitab-kitab yang diturunkan bagi umat sebelum umat Nabi Muhammad SAW.

    2. Al-Qur’an sebagai petunjuk

      ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

      Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah: 2)

      Al-Qur’an sebagai petunjuk yang mengarahkan pada kebenaran. Ahli tafsir memahami bahwa  petunjuk yang mengantarkan pada tujuan. Muslimin wajib mentaati kepada Allah  SWT dan Rasulullah SAW agar tercipta kemaslahatan. Salah satu cara yang dilakukan dengan mengamalkan isi Al-Qur’an, meskipun terasa berat dan tidak sesuai dengan kehendak pribadi karena perintah Allah SWT mengandung kemaslahatan dan yang dilarang tentu saja itu mudarat. Segala sesuatu yang dilakukan oleh seorang muslim tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an. Jika sesuatu diperselisihkan dan tidak ada kesepakatan maka wajib dikembalikan kepada Al-Qur’an.

      وَلَقَدْ جِئْنٰهُمْ بِكِتٰبٍ فَصَّلْنٰهُ عَلٰى عِلْمٍ هُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

      “Sungguh, Kami telah mendatangkan Kitab (Al-Qur’an) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf :52)

      Al-Qur’an mengandung penjelasan dan petunjuk bagi manusia yang jelas dan terang. Allah SWT menjelaskan melalui Rasulullah SAW kepada manusia. Al-Qur’an itu menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman dengan  mempercayai bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu dari Allah SWT. Apabila manusia mengamalkan segala perintah dan meninggalkan segala larangan Allah SWT maka akan mendapatkan kebahagiaan dan rahmat dari Allah SWT. Al-Qur’an berisi pokok-pokok agama secara umum yang berhubungan dengan akidah, ibadah, atau muamalah. Al-Qur’an mengajarkan tauhid bahwa Manusia menyembah dan meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT.

      3. Sebagai Pedoman Hidup

        Al-Qur’an mengandung segala pokok syariat dan dalil-dalil syar’i mencakup seluruh aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pokok-pokok ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut.

        a. Aqidah dan Tauhid

          Al-Qur’an menjelaskan tentang pokok-pokok ajaran akidah

          قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ  

          Katakanlah, “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula-diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)

          b. Ibadah 

            Al Qur’an dijelaskan bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.

            Firman Allah SWT:

            وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

            “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat  : 56). 

            Manusia harus menyadari bahwa dirinya ada karena diciptakan oleh Allah SWT. Karena itu, manusia harus sadar bahwa dia membutuhkan Allah SWT, dan kebutuhan terhadap Allah SWT. Hal itu diwujudkan dengan bentuk beribadah kepada-Nya. 

            Ibadah dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu : ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah artinya ibadah khusus yang tata caranya sudah ditentukan, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji.  Sedangkan ibadah ghairu mahdhah artinya ibadah yang bersifat umum, tata caranya tidak ditentukan secara khusus, yang bertujuan untuk mencari ridha Allah SWT, misalnya: silaturrahim, bekerja mencari rizki yang halal diniati ibadah, belajar untuk menuntut ilmu, dan sebagainya.

            c. Akhlak

              Isi kandungan Al-Qur’an berikutnya memuat tentang akhlak. Ditinjau dari segi etimologi, Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq (yang berarti perangai, tingkah laku, tabiat, atau budi pekerti. Dalam pengertian terminologis, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.

              Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak semakna dengan istilah etika atau moral. Akhlak merupakan satu fundamen penting dalam ajaran Islam, sehingga Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadis bahwa tujuan diutusnya Nabi SAW adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia.

              إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق

              Rasulullah saw. bersabda: “Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Ahmad).

              Nabi Muhammad SAW adalah model dan suri tauladan bagi umat dalam bertingkah laku dengan akhlak mulia (karimah). Al-Qur’an merupakan sumber ajaran tentang akhlak mulia itu. Dan beliau merupakan manusia yang dapat menerapkan ajaran akhlak dari al-Qur’an tersebut menjadi kepribadian Nabi SAW. Sehingga wajarlah ketika Aisyah Ra. ditanya oleh seorang sahabat tentang akhlak Nabi SAW, lalu Aisyah ra menjawab dengan menyatakan akhlan Nabi yakni Al-Qur’an.

               كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ 

              Akhlak Nabi SAW adalah Al Qur’an. Yakni sebagaimana yang terdapat di dalam Al Qur’an. 

              Ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan tentang ajaran akhlak Nabi Muhammad SAW antara lain adalah :

              لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

              “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah Swt.” (QS. Al-Ahzab : 21).

              وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

              “Dan sesungguhnya engkau benar-benar, berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam : 4).

              d. Hukum

                Isi kandungan Al-Qur’an lainnya yakni tentang Hukum. Dalam Islam, hukum sebagai salah satu isi pokok ajaran Al-Qur’an berisi kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan dasar dan menyeluruh bagi umat manusia. 

                Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman kepada umat manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur, sejahtera, bahagia, dan selamat di dunia maupun di akhirat kelak. 

                Sebagai sumber hukum ajaran Islam, Al-Qur’an banyak memberikan ketentuan-ketentuan hukum yang harus dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum baik secara global (mujmal) maupun terperinci (tafsil). Beberapa ayat-ayat Al-Qur an yang berisi ketentuan hukum antara lain adalah :

                1) Hukum Khamr


                  يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

                  “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah : 90)

                  Ketentuan-ketentuan hukum lain yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an adalah meliputi :

                  2) Hukum perkawinan

                  وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ

                  اَعْجَبَتْكُمْۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْاۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ

                  وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ

                  وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَࣖ

                  Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran (QS. Al-Baqarah : 221).

                  3) Hukum Waris

                  يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ

                  ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ

                  مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا

                  نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ

                  Wahai orang-orang yang beriman, persaksian di antara kamu, apabila telah datang kepada salah seorang (di antara) kamu (tanda-tanda) kematian, sedangkan dia akan berwasiat, adalah dua orang yang adil di antara kamu atau dua orang selain kamu (nonmuslim) jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa musibah kematian. Jika kamu ragu (akan kesaksiannya), tahanlah kedua saksi itu setelah salat agar bersumpah dengan nama Allah, “Kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini walaupun dia karib kerabat dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah. Sesungguhnya jika demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”(Al-Maidah :106)

                  4) Hukum Perjanjian

                  اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ

                  اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ

                  Ketetapan itu berlaku,) kecuali atas orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun yang memusuhi kamu. Maka, terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah : 4)

                  5) Hukum Pidana

                  وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَاۚ فَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

                  Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim. (Asy-Syu’ara : 40)

                  6) Hukum Perang

                  وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ

                  Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Baqoroh : 190)

                  وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ

                  الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ

                  الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ

                  Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir (QS Al-Baqoroh :191)

                  فَاِنِ انْتَهَوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

                  Namun, jika mereka berhenti (memusuhimu), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS Al-Baqoroh :192)

                  وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى

                  الظّٰلِمِيْنَ

                  Perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama (ketaatan) hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (melakukan fitnah), tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim (QS Al-Baqoroh :193)

                  7) Hukum Hubungan Internasional

                  يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ

                  اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

                  Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti (QS. Al-Hujurat: 13)

                  8) Sejarah atau Kisah Umat Masa Lalu

                  Isi kandungan Al Qur’an berikutnya tentang sejarah atau kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau kisah-kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam.  Ibrah tersebut kemudian dapat dijadikan dapat menjadi petunjuk untuk dapat menjalani kehidupan agar senantiasa sesuai dengan petunjuk dan keridhaan Allah SWT.

                  لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً

                  لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

                  “Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf : 111).

                   وَقَوْمَ نُوْحٍ لَّمَّا كَذَّبُوا الرُّسُلَ اَغْرَقْنٰهُمْ وَجَعَلْنٰهُمْ لِلنَّاسِ اٰيَةًۗ وَاَعْتَدْنَا لِلظّٰلِمِيْنَ

                  (Kami telah membinasakan) kaum Nuh ketika mereka mendustakan para rasul. Kami menenggelamkan mereka dan menjadikan (kisahnya) sebagai pelajaran bagi manusia. Kami telah menyediakan untuk orang-orang zalim azab yang sangat pedih.( QS. Al-Furqan : 37)

                  وَعَادًا وَّثَمُوْدَا۟ وَاَصْحٰبَ الرَّسِّ وَقُرُوْنًا ۢ بَيْنَ ذٰلِكَ كَثِيْرً

                  (Kami telah membinasakan) kaum ‘Ad, Samud, penduduk Rass, dan banyak (lagi) generasi di antara (kaum-kaum) itu. (QS. Al-Furqan : 38)

                  وَكُلًّا ضَرَبْنَا لَهُ الْاَمْثَالَۖ وَكُلًّا تَبَّرْنَا تَتْبِيْرًا

                  Masing-masing telah Kami berikan kepadanya perumpamaan-perumpamaan (nasib umat terdahulu) dan masing-masing telah Kami hancurkan sehancur-hancurnya. (QS. Al-Furqan : 38)

                  9) Ilmu Pengetahuan (Sains) dan Teknologi

                  Isi kandungan Al Qur’an terakhir adalah memuat ilmu pengetahuan dan teknologi. Al Qur’an juga disebut dengan kitab suci ilmiah. Banyak ayat yang memberikan isyaratisyarat ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi yang bersifat potensial untuk kemudian dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia. Allah SWT yang Maha memberi ilmu telah mengajarkan kepada umat manusia untuk dapat menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. 

                  Al Qur an menekankan betapa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu diisyaratkan pada saat ayat Al Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yaitu QS. Al-‘Alaq: 1-5.

                  اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم

                  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq: 1-5).

                  Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan. Ini mengindikasikan bahwa Al Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan.

                  Al-Qur’an banyak mendorong umat manusia untuk menggali, meneliti dan mengembangkan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan dan kesejahteraan hidupnya. Isyarat-isyarat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut di antara berkenaan dengan ilmu kedokteran, farmasi, pertanian, matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu anatomi tubuh, teknologi perkepalan, teknologi pesawat terbang, dan lain sebagainya.

                  Islam telah melahirkan banyak cendekiawan muslim yang telah berhasil menemukan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berkat ketelitian mereka dalam menggali isyarat ilmu pengetahuan dalam Al-Qur’an. Di antara cendekiawan-cendekiawan muslim tersebut ialah: Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, Al-Khawarizmi, dan lain-lain. Bahkan penemuan-penemuan ilmu pengetahuan yang mereka hasilkan telah banyak mengilhami bangsa barat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang berkembang hingga saat ini.

                  Tinggalkan Balasan

                  Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *